Polisi Tangkap Dua Pengedar Ganja 37 Kilogram

Kompas.com - 24/07/2012, 15:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Metro Jakarta Timur menangkap dua pelaku pengedar ganja, yakni G alias P (28) dan seorang tersangka lagi berinisal DK (23). Total barang bukti yang di sita sebanyak 37.769 gram atau 37 kilogram lebih. Kedua tersangka ditangkap Satres Narkoba Polrestro Jakarta Timur pada Minggu (22/7/2012) di dua tempat.

G alias P di tangkap di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, sekitar pukul 17.30 WIB. G tertangkap tangan tengah membawa atau menyimpan enam bungkus narkoba jenis ganja seberat 253 gram.

Seorang pelaku lain, DK, ditangkap setelah polisi mengumpan seorang tersangka lain yang masih buron, berinisial M. Polisi menyuruh kurirnya, yaitu DK, yang ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB, pada hari yang sama, dengan barang bukti 516 gram ganja.

Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Saidal Mursalim, mengatakan, DK ditangkap setelah polisi menyuruh G untuk berpura-pura memesan barang haram itu pada pelaku lain. "Setelah kami tangkap G, kemudian kami minta untuk menghubungi tersangka lain, atas nama 'Mister M', tetapi yang muncul kurirnya, yaitu DK. M ini masih DPO," ujar Saidal, kepada wartawan, saat rilis Narkoba, di Polrestro Jakarta Timur, Selasa (24/7/2012).

Saidal mengatakan, dari pengakuan tersangka, DK disuruh oleh M yang masih buron itu, untuk menggambil barang haram itu di gudang milik M yang berada di Pulogadung, Jakarta Timur. Niatnya untuk diantarkan kepada tersangka G, yang sebelumnya sudah ditangkap. Polisi mengumpan tersangka DK untuk membawa barang pesanan G di daerah Pulogadung.

"Dari gudang milik M (DPO), didapati barang bukti sebanyak 37 kilogram. G dan DK saat ini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Untuk yang M masih dalam pengejaran petugas," kata Saidal.

Saidal mengatakan, para tersangka yang ditangkap merupakan wajah baru. "Ini termasuk orang baru. Keduanya akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 111 Ayat 2 UURI nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika." kata Saidal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau